Pages

Minggu, 12 Juli 2020

Moderasi Beragama: Arah Baru Pendidikan Islam Indonesia


Adanya pandemi covid-19 juga memberikan hikmah yang lainnya. Salah satunya, Jumat 2 Juli 2020 menjadi goresan sejarah diluncurkannya modul moderasi beragama untuk RA-MI dan MTs-MA. Memang, moderasi beragama digadang-gadang oleh banyak pihak guna menampilkan lanskap Islam rahmatan lil a’lamin, selain bertujuan meng-counter gerakan radikalisme yang bercokol di negeri ini. Sebagai informasi, moderasi beragama merupakan kebijakan strategis kemenag yang diinisiasi oleh mantan menag, Lukman Hakim Saifuddin. Di penghujung masa jabatannya, Lukman berhasil menginput kebijakan moderasi beragama dalam Rencana Jangka Menengah Nasional (2020-2024). Itu artinya kementerian agama sebagai leading sector mempunyai tanggungjawab moral untuk mengawal dan memastikan kebijakan ini terdeliver dengan baik.

Baru-baru ini, Jumat 10 Juli 2020 Kemenag meluncurkan KMA 183 Tahun 2019 dan KMA 184 Tahun 2019 sebagai tindak lanjut dari kebijakan moderasi beragamanya, maka secara resmi mulai Tahun Pelajaran 2020/2021 KMA Nomor 165 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab di Madrasah sudah tidak berlaku lagi. Madrasah akan memulai tahun pelajaran 2020/2021 mulai 13 Juli mendatang baik Ibtidaiyah (MI), Tsanawiyah (MTs), maupun Aliyah (MA), akan menggunakan kurikulum baru untuk Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab.

Dilansir dari kemenag.go.id, modul moderasi beragama yang dimaksud adalah modul kedua pasca launching buku moderasi beragama yakni diperuntukkan kepada siswa RA dan madrasah siap digunakan untuk tahun ajaran baru 13 Juli 2020. “Modul ini hadir sebagai guidebook (buku panduan) bagi guru dalam rangka memperkuat karakter moderat pada siswa. Pengetahuan nilai moderasi yang terinternalisasi dalam sikap dan karakter siswa penting dikenalkan sejak dini dalam rangkat merawat kebhinekaan Indonesia.” Ucap Umar, selaku Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah.

Modul ini disusun bersama para akademisi Pusat Kajian dan Pengembangan Pesantren Nusantara (PKKPN) IAIN Surakarta beserta guru-guru. Sejalan apa yang disampaikan oleh Direktur PKKP-IAIN Surakarta M. Zainal Anwar, bahwa modul ini dapat menjadi instrumen pembelajaran generasi muda Indonesia agar memiliki karakter moderat dan bermental kuat, tidak mudah menyerah, serta senantaisa optimis menghadapi tantangan zaman.

Jika diamati, kedua modul ini terdapat tujuh topik yang menjadi principal element (elemen utama) yaitu pembangunan karakter moderat, pengenalan kebangsaan, berlaku adil terhadap sesama, menjaga dan menjalin persaudaraan, bersikap santun dan bijak serta pribadi inovatif, inklusif, kreatif dan mandiri.

Moderasi Beragama ala Lukman Hakim Saifuddin

Dalam Webinar Internasional Rumah Moderasi Beragama yang diselenggarakan oleh IAIN Jember, Rabu 1 Juli 2020 bertajuk “Masa Depan Bangsa dalam Bingkai Moderasi Beragama”. Lukman menjadi pemateri kunci dalam webinar tersebut, selain kedua pemateri Greg Barton dan Imam Shamsi Ali. Ia menjadi eksponen penting moderasi beragama di Indonesia. Kita tahu bahwa hampir pasti di setiap pidatonya Lukman selalu konsisten menyelipkan pesan moderasi beragama.

Dalam webinar via zoom juga, Ia memaparkan “setiap agama diyakini sebagai kebenaran dengan karakternya yang moderat. Masalahnya, bagaimana kita memahami agama? Sebab, ketika agama membumi, hakikatnya menjadi sesuatu yang dipahami oleh manusia yang terbatas dan relatif. Agama kemudian melahirkan aneka ragam pemahaman dan penafsiran. Oleh karena itu, moderasi beragama  merupakan keniscayaan untuk menghindari penafsiran yang berlebihan dan paham keagamaan yang ekstrim baik ekstrim kanan maupun kiri.” Tutur mantan Menag era SBY dan Jokowi.

Ia juga memungkasi bahwa yang dimoderasi bukan agamanya, karena agama sudah pasti moderat. Yang dimoderasi adalah cara kita beragama. Karenanya, sembari tetap mengawal kebijakan moderasi beragama di setiap lini, penting kiranya bagi stakeholders terkait untuk menjaga dan menciptakan keseimbangan di kalangan umat beragama dengan melibatkan pesantren dan ormas (NU, Muhammadiyah, dkk) serta universitas/ PTKI. Akhirnya, sebagai bagian dari strategi sosialisasi, kebijakan moderasi beragama harus menjadi model keberagamaan mainstream di tengah meletupnya klimaks politik identitas, ujaran kebencian (hate speech), dan berita bohong (hoax).

Disarikan dari bincangsyariah.com

 

Agar Pembaca dapat mengulas tema di atas lebih dalam, kami lampirkan versi luring (offline) pdf pada link di bawah ini.

Implementasi KMA 792 Tahun 2018, KMA 183 Tahun 2019 dan KMA 184 tahun 2019 pdf

Modul Moderasi Beragama pada Madrasah RA-MI pdf

Modul Moderasi Beragama pada Madrasah MTS-MA pdf

Juknis Penyelenggaran Pembelajaran PAI di Sekolah Pada New Normal pdf

KMA No 183 Tahun 2019 Tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab Pada Madrasah pdf

KMA No 184 Tahun 2019 Tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pada Madrasah pdf

KMA No 165 Tahun 2014 Tentang Pedoman Kurikulum Madrasah 2013 Mapel PAI dan Bahasa Arab pdf

0 komentar:

Posting Komentar

Senata.ID -Strong Legacy, Bright Future

Senata.ID - Hidup Bermanfaat itu Indah - Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang dalam masyarakat & sejarah. Menulis adalah bekerja untuk keabadian -Pramoedya Ananta Toer