Pages

Selasa, 02 Juni 2020

HAMKA dan Tafsir Al-Azhar

HAMKA

Haji Abdul Malik Abdul Karim Amrullah, selanjutnya lebih masyhur dengan akronimnya, HAMKA. Buya Hamka, begitu beliau biasa dikenal publik masyarakat Indonesia sebagai salah seorang ulama yang berpengaruh hingga saat ini, meski beliau telah wafat lebih dari 30 tahun yang lalu.

Hamka, yang sebelum wafatnya menjabat sebagai ketua pertama Majelis Ulama Indonesia (MUI), lembaga yang didirikannya pada awal pemerintahan Orde Baru, lalu kemudian mundur dari jabatan itu, bisa dikatakan sebagai ulama yang sangat produktif.

Beliau dikenal sebagai ulama yang produktif dalam menulis, pernah menjadi wartawan di masa muda hingga menjelang kemerdekaan, sampai menjadi politisi di era orde lama membuat sosok Hamka mampu berinteraksi dengan banyak pihak dan bisa menggugah mereka lewat siraman-siraman rohaninya.

Hamka adalah di antara putra Minang yang punya kontribusi besar bagi bangsa Indonesia. Seperti yang diakuinya, ia tidak pernah menamatkan sekolah formal. Ia sempat bersekolah madrasah di bawah bimbingan ayahnya, namun ia tidak pernah kerasan dan memilih keluar.

Namun, ia adalah orang yang hobi membaca banyak buku, di masa kecilnya ia sudah menghatamkan karya-karya sastrawan Mesir seperti al-Manfaluti. Keluasannya dalam bacaan berbahasa Arab ini, kemudian ditambahnya lewat pergaulan luas lewat dunia keulamaan dan jurnalistik, akhirnya mengantarkannya sebagai ulama yang mendunia.

Ia adalah orang Indonesia kedua, setelah Ir. Soekarno yang menerima anugerah Doktor Honoris Causa dari Universitas Al-Azhar di tahun 1960-an dibidang pemikiran Islam. Salah satu karya monumentalnya adalah Tafsir Al-Azhar.

Tafsir Al-Azhar adalah di antara karya otentis dari putra bangsa Indonesia yang setara dengan karya tafsir lainnya dengan bahasa Arab misalnya. Pernyataan ini tidak berlebihan, maka didasarkan pada bobot tafsir ini yang sama tebalnya dengan tafsir-tafsir lain yang ditulis dengan bahasa Arab. 30 Juz bisa terselesaikan oleh beliau.

Tafsir ini pada awalnya – seperti pengakuan Hamka – sendiri sebenarnya sudah beliau selesaikan di tahun 1960-an. Ketika ia bernisiatif membangun Masjid di Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru – dan ketika peresmiannya mengundang Syekh Mahmud Syaltout, Grand Sheikh Al-Azhar. Sehingga masjid ini diberikan nama yang sama – ia langsung menjadi Imam Masjid itu dan telah membuka pengajian tafsir. Namun, keinginan untuk menyelesaikan tafsir itu belum juga terwujud.

Musibah sempat terjadi ketika beliau tiba-tiba di sekitar tahun 1964, ditangkap oleh Ir. Soekarno atas tuduhan makar, dan dituduh sebagai “gerakan subversif”. Sampai beliau dibebaskan tahun 1966, tidak ada bukti yang jelas mengapa Hamka bisa disebut melakukan “gerakan subversif” selain tuduhan kalau Hamka pernah bertemu Yang Dipertuan Agung (istilah untuk Sultan) Malaysia di tahun 1964.

Fakta ini – boleh jadi – disebabkan karena Indonesia sedang bergesekan dengan Malaysia soal daerah Serawak dan Sabah, hingga muncul slogan yang disampaikan Pak Karno, “Ganyang Malaysia !”. Pertemuan itu dijadikan dalil kalau Hamka bekerjasama dengan Malaysia, meski tidak pernah terbukti.

Seperti yang diakui Hamka – dalam pembukaan Tafsir Al-Azhar – ia awalnya begitu terpukul dengan peristiwa itu. Dipenjara di tahanan Rumah di Megamendung, namun disinilah muncul hikmahnya.

Hamka perlahan menentramkan diri dengan terus membaca Quran dan menafsirkannya setiap hari. Karena tidak ada kegiatan apa-apa selama di penjara, ia habiskan dengan menulis dan membaca tafsir – yang menurutnya tak sempat ia lakukan saat di penjara.

Setelah masa bebas, ia melanjutkan penulisan dan editing buku tafsirnya ini. Pada penerbitan pertama, beliau hanya merilis Juz 1-4 yang diterbitkan oleh Pembimbing Masa pimpinan H. Mahmud. Penerbitan kedua adalah juz 15-30 yang dioper penerbitan kepada Pustaka Islam, Surabaya. Dan sisanya, juz 5-14 dicetak oleh Yayasan Nurul Islam, Jakarta.

Setelah terbit sebanyak 30 juz, penulis menemukan beberapa edisi terbitan Tafsir Al-Azhar, mulai dari terbitan Pustaka Panjimas, Jakarta hingga sebuah penerbit di Singapura. Kini, penerbit Al-Kautsar ikut menerbitkan kembali Tafsir Al-Azhar – bersama dengan karya-karya Hamka lainnya dengan edisi 10 jilid tebal berukuran A3.

Dikutip dari bincangsyariah.com.          

Agar Pembaca dapat mengulas tema di atas lebih dalam, kami lampirkan versi luring (offline) pdf pada link di bawah ini.

Tafsir Al-Azhar Jilid I pdf

Tafsir Al-Azhar Jilid II pdf

Tafsir Al-Azhar Jilid III pdf

Tafsir Al-Azhar Jilid IV pdf

Tafsir Al-Azhar Jilid V pdf

Tafsir Al-Azhar Jilid VI pdf

Tafsir Al-Azhar Jilid VII pdf

Tafsir Al-Azhar Jilid VIII pdf

0 komentar:

Posting Komentar

Senata.ID -Strong Legacy, Bright Future

Senata.ID - Hidup Bermanfaat itu Indah - Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang dalam masyarakat & sejarah. Menulis adalah bekerja untuk keabadian -Pramoedya Ananta Toer