Pages

Selasa, 13 September 2022

Meneropong Arah Baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Menuju Indonesia Emas 2045

Sumber: edukasi.sindonews.com

Pendidikan Islam adalah bagian penting pembangunan Nasional. Sejak era sebelum kemerdekaan hingga sekarang, keberadaan Pendidikan Islam telah berkontribusi melahirkan SDM yang mumpuni dan berwawasan kebangsaan. Tidak hanya SDM, ide dan inovasi juga lahir dari rahim pendidikan Islam. Maka sangatlah wajar tatkala pendidikan Islam terus diberikan ruang untuk berkembang. Dan salah satu elemen penting pendidikan Islam adalah eksistensi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).

Eksistensi PTKI merupakan respons strategis menyikapi perkembangan global. Berdasarkan indeks kompetisi global (Global Competitiveness Index (GCI)), Indonesia menempati urutan ke-36 dari 137 negara pada tahun 2017. Selain itu, dari pertumbuhan PDB 4,9 persen (2017), sebesar 0,6 persen bersumber dari total factory productivity (TFP), dan 2,8 persen dari modal kapital, serta 1,5 persen dari modal manusia. Nilai strategis PTKI tergambar dalam 3 (tiga) alasan.


Pertama, perguruan tinggi memiliki nilai investasi yang baik, di mana pekerja dengan ijazah perguruan tinggi memperoleh penghasilan kerja rata-rata 75 persen lebih tinggi daripada para lulusan sekolah menengah atas dan 130 persen lebih tinggi dari lulusan sekolah menengah pertama (Sakernas, 2016). Kedua, lulusan perguruan tinggi mempunyai risiko rendah untuk menjadi penganggur terbuka (situs web BPS, 2019). Ketiga, hasil analisis Sakernas 2017 menunjukkan bahwa serapan hasil lulusan Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) di dunia kerja lebih baik dari lulusan perguruan tinggi umum, baik sebagai karyawan maupun wirausaha.


Sambutan publik terhadap eksistensi PTKI tampak jelas dengan pesatnya pertumbuhannya, khususnya PTKI swasta. Berdasarkan data Emis Dirjen Pendis, dari total PTKI sebanyak 847 lembaga, 93 persen di antaranya merupakan swasta (788 lembaga). Sementara dari jumlah, sebanyak 313.147 orang mahasiswa di PTKIS atau rata-rata 424 per PTKIS dari total 975.711 orang mahasiswa PTKI. Gambaran ini menjadi penegas bahwa PTKIS berpotensi meningkatkan daya saing di tingkat global, meskipun pada saat yang sama menimbulkan persoalan inefisiensi yang perlu dicarikan solusinya.


Merespons pesatnya perkembangan PTKI, Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama perlu mengambil kebijakan strategis agar pertumbuhan PTKI sejalan dengan cita-cita pembangunan Nasional. Di saat bersamaan, publik perlu mendata Grand Design (GD) Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam disusun merujuk pada dua ketentuan. Pertama, Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia No. 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Strategis Kementerian/Lembaga Tahun 2020–2040. Kedua, RPJMN serta Peraturan Menteri Agama No. 18 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Agama tahun 2020–2024 dan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4475 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Tahun 2020–2024. Grand Design ini akan menjadi peta jalan arah pengembangan PTKI menyongsong World Center For Islamic Higher Education tahun 2045.

 

Dikutip dari M. Ali Ramdhani, Dirjen Pendis Kemenag RI dalam buku Grand Design PTKI 2020-2045.

 

Agar Pembaca dapat mengulas tema di atas lebih dalam, kami lampirkan versi luring (offline) pdf pada link di bawah ini.

Grand Design PTKI 2020-2045 pdf

0 komentar:

Posting Komentar

Senata.ID -Strong Legacy, Bright Future

Senata.ID - Hidup Bermanfaat itu Indah - Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang dalam masyarakat & sejarah. Menulis adalah bekerja untuk keabadian -Pramoedya Ananta Toer