Dalam Alquran telah
dikatakan bahwa puasa tidak hanya dilakukan oleh umat Nabi Muhammad, ibadah
puasa sudah ada sejak lama dan tidak terbatas pada umat dan agama tertentu.
Namun terdapat pembeda antara ibadah puasa umat Nabi Muhammad dengan umat-umat sebelumnya.
rasulullah bersabda
فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ
أَكْلَةُ السُّحُور
“Perbedaan antara puasa
kita dan puasa Ahli Kitab adalah pada makan sahur.”(HR. Muslim)
Para ahli kitab juga
berpuasa tapi tanpa sahur, sehingga berpuasa tanpa sahur secara sengaja dan
terus menerus ditakutkan menyerupai ibadah ahli kitab. Abu al-Ula
al-Mubarakfuri dalam Tuhfatul Ahwazi mengatakan, umat Islam tidak seharusnya
melakukan puasa setelah tidur, setidaknya seorang muslim diharuskan makan atau
minum terlebih dahulu sebelum terbit fajar sebagai ungkapan rasa syukur atas
nikmat yang Allah berikan. Hadis ini menunjukkan bahwa sahur merupakan salah
satu ibadah sunah yang dilakukan pada waktu dini hari hingga sebelum fajar.
Inilah alasannya kenapa
Rasulullah meminta agar umatnya tidak meninggalkan sahur, tidak lain karena
sahur merupakan satu-satunya yang membedakan ibadah puasa yang dilakukan oleh
umat Muhammad dan umat-umat sebelumnya.
Selain itu, terdapat banyak
keberkahan bagi seseorang yang melakukan sahur sebelum puasa, karenanya
Rasulullah berwasiat kepada umatnya agar tidak meninggalkan sahur jika ingin
mendapatkan keberkahan puasa. Rasulullah bersabda
تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً
“Bersahurlah kalian, karena
pada santap sahur itu ada keberkahan.” (HR. Bukhari & Muslim)
Menurut Sayyid Sabiq dalam
Fiqh al-Sunnah menjelaskan bahwa berdasarkan hadis tersebut para ulama sepakat
akan kesunahan sahur akan tetapi tidak berdosa bagi yang meninggalkannya.
Menurut Sayyid Sabiq
menjelaskan, sebab keberkahan adalah karena sahur dapat menguatkan orang yang
berpuasa, membuatnya tetap bersemangat dan ringan menjalankan ibadah
puasa. Karena itu jangan sampai meninggalkan sahur. Sahurlah walau hanya
dengan seteguh air minum. Sebagaimana Rasul mewasiatkan dalam hadis berikut
السَّحُورُ أَكْلُهُ بَرَكَةٌ، فَلَا تَدَعُوهُ، وَلَوْ
أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جُرْعَةً مِنْ مَاءٍ، فَإِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ
وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِينَ
Makan sahur adalah berkah,
maka janganlah kalian meninggalkannya, walau kalian hanya meminum seteguk air,
karena Allah Swt dan para malaikat mendoakan orang yang makan sahur. (HR.
Ahmad)
Ibnu Hajar al-Asqalani
menjelaskan dalam Fathul Bari, keberkahan sahur akan didapatkan seseorang
sekalipun hanya seteguk atau sesuap makanan.
Diambil dari
bincangsyariah.com
0 komentar:
Posting Komentar