Buku ini adalah sebuah proyek ilmiah
Al Azhar yang ditulis berdasarkan landasan-landasan yang otentik, ilmiah, dan
detail. Ia merupakan rangkuman dari pendapat, teori, dan konsep yang menjadi
dasar pemikiran aliran-aliran politik yang menisbatkan diri mereka kepada Islam
dalam kurun waktu selama delapan puluh terakhir. Buku ini ditulis sebagai
bentuk tangungjawab untuk menjelaskan pemahaman yang benar kepada masyarakat
tentang Islam, serta menjaga Al Qur’an dari pemahaman-pemahaman yang absurd
dan menyimpang.
Sejak delapan puluh tahun terakhir
ini, kita disuguhkan banyak pandangan keagamaan yang diniatkan untuk berkhidmah
kepada syariat Islam, dengan semangat untuk memperjuangkannya dan dirancang
untuk digenerasikan. Mereka menciptakan metode berpikir sendiri dan menisbatkan
sejumlah pandangannya kepada syariat Islam. Mereka menawarkan sejumlah teori
dan metodologi, menulis buku dan berbagai artikel, merangkai puisi dan sejumlah
karya sastra lainnya, serta menerbitkan surat kabar dan tabloid. Begitu banyak
persoalan atau peristiwa yang terjadi di tengah masyarakat yang mereka respon,
di tengah tragedi-tragedi sejarah yang memilukan, peristiwa-peristiwa yang
rancu dan sumber-sumber informasi yang saling berbenturan.
Semua itu terjadi dalam suasana
psikologis yang tidak stabil; khilafah Islam telah runtuh dan seorang muslim
kebingungan mencari jalannya. Hingga akhirnya mereka menemukan Israel dan
selanjutnya terjadilah sejumlah peperangan. Bangsa Arab dan umat Islam pun
mulai tergoncang. Setelah itu terjadilah arus gerakan pemikiran dan perubahan
sosial. Dan terjadi benturan pemikiran di sana-sini, hingga banyak orang
bingung mencari dan tidak mampu melihat realitas secara utuh serta mencerna dan
menganalisanya dengan baik, kemudian memberikan solusi untuk menghadapinya.
Di tengah semua itu muncul sebuah
gerakan dengan pengikut yang sangat banyak yang ingin mencari dasar dan rujukan
dari Al Qur’an dan Sunnah. Mayoritas mereka yang tergabung dalam gerakan ini
memiliki semangat keagamaan yang kuat. Mereka bersemangat untuk berdakwah,
memberikan ceramah yang menyentuh perasaan dan hati manusia untuk berpegang
teguh kepada ajaran Islam, serta menjalankan dan membelanya, padahal mereka
tidak memiliki kapasitas untuk memahami dan mengambil hukum dari Al Qur’an dan
Sunnah.
Begitu banyak peristiwa dan kejadian
yang mereka komentari dengan memberinya kutipan ayat Al Qur’an atau hadits nabi
SAW. yang mereka anggap sebagai dalil dan dasar sikap mereka. Namun mereka
tidak sabar untuk melakukan proses istinbath (pengambilan hukum) dengan
berbagai piranti, seni, prosedur, standarisasi, ilmu-ilmu pendukung, dan
parameter validasi dalil yang compatible terhadap dasar sikap mereka sehingga
mendapatkan sebuah konklusi yang akurat dari sumber-sumber hukum agama ini. Semua
proses ini harus dilalui mengingat persoalan ini sangat sensitif di mana
seseorang menyandarkan kepada wahyu, sebuah pemahaman yang justru bertolak
belakang dengan maksud wahyu itu sendiri atau bahkan pemahaman tersebut sama
sekali memang tidak bersumber dari wahyu tersebut. Atau orang tersebut tidak
memiliki metodologi yang benar dalam memahami sebuah teori yang diinginkan dan
ditunjukkan oleh Al Qur’an.
Akibatnya, mereka meng-enter ke
dalam syariat Islam, pemahaman yang absurd, yang berbahaya dan
argumentasi yang tidak berdasar, yang dilatarbelakangi oleh sejumlah peristiwa
yang sulit, tragedi yang besar, penjara, penderitaan, penjarahan, dan korban pembunuhan. Semua itu kemudian menciptakan
suasana yang panas dan memicu konflik, di mana kesulitan dan musibah bercampur
dengan pemikiran, ilmu dan istinbath. Sehingga, hal itu memperburuk
citra ilmu pengetahuan dan menimbulkan tekanan psikologis yang berat, yang pada
akhirnya melahirkan pemahaman yang sangat buruk, anomali dan emosional.
Demikian juga, saat ini kembali
tersebar pemikiran takfiri (mengafirkan umat Islam) yang sebelumnya
hanya terdapat di dalam lembaran buku aliran-aliran radikal. Yang semula hanya
sebuah pemikiran, kini berevolusi menjadi sebuah organisasi, kelompok, dan
aksi-aksi di lapangan. Bahkan dari pemikiran takfiri ini lahirlah generasi
kedua dan ketiga yang telah mengalami perkembangan pemikiran dan cara
argumentasi, hingga pada akhirnya melahirkan kelompok-kelompok yang melakukan
aksi pembunuhan dan teror kepada masyarakat. Mereka melanggar semua perjanjian perdamaian
dan menghinakan agama Allah. Mereka menyematkan pemahamannya yang salah kaprah
dan penafsirannya yang berbahaya kepada agama Allah. Kita dapat menyebutnya
dengan fenomena “tafsir marah” terhadap kitab suci Al Qur’an.
Mereka adalah kelompok-kelompok yang
mengklaim buah pikirannya berdasarkan pada Al Qur’an dan Sunnah. Namun, mereka
tidak menggunakan metode berpikir yang benar, dan produk pemikiran mereka
sangat bertentangan dengan realitas yang ada.
Oleh karenanya harus diambil sebuah sikap, sebagai bentuk tanggungjawab sejarah; yaitu dengan cara mendorong Al Azhar untuk menyebarkan ilmu pengetahuan, sejarah, tokoh, metodologi, dan khazanah keilmuannya. Kemudian menelaah produk pemikiran kelompok-kelompok tersebut secara detail dan memberikan pandangannya terkait hal itu. dan, membersihkan agama Allah dari reduksi pemahaman orang-orang yang melampaui batas, pemalsuan ahli kebatilan dan interpretasi orang-orang bodoh.
Berikut kami sertakan link
pdf buku Islam radikal karya Dr. Usamah Sayyid Al Azhary
0 komentar:
Posting Komentar