Pihak luar Mu'tazilah menamakan
mereka dengan kaum Mu‟attilah, kaum al-Qadariyah, kaum al-Wa‟idiyah dan
Jahmiyah. Sementara Mu'tazilah menyebut dirinya sebagai Ahl al-adl wa
al-tauhid, Ahlul Haq, Al-Firqatun Najiyah dan Al-Munazzihuun Allah Anin
Naqshi.
Ada dua pendapat tentang lahirnya
Mu'tazilah. Pertama bahwa Mu‟tazilah mulai muncul sejak peristiwa
keluarnya Washil dari pengajian Hasan al-Bashri, di mana dari Hasan Bashri
muncul ucapan “I‟tazala Anna”. Dari kata-kata tersebut muncullah kemudian
sebutan Mu’tazilah bagi Washil dan para pengikutnya. Kedua, Mu’tazilah
ditujukan kepada mereka yang tidak mau ikut peperangan, baik perang Jamal
antara pasukan Ali ibn Abi Thalib dengan pasukan Siti Aisyah, maupun perang
Siffin antara pasukan Ali ibn Abi Thalib melawan pasukan Mu’awiyah. Kedua
peperangan ini terjadi karena persoalan politik. Mu’tazilah sempat eksis pada
masa dinasti Umayyah dan mengalami puncaknya pada masa dinasti Abbasiyah. Pada
masa Umayyah, Mu'tazilah masih berkisar tentang pelaku dosa besar dan sudah
muncul lima ajaran pokok Mu’tazilah yang harus dipegang oleh penganutnya.
Pada masa Abbasiyah, Mu'tazilah
memiliki kebebasan dan leluasa dalam mengembangkan ajaran-ajarannya. Bahkan pada
masa Al-Ma'mun Mu’tazilah menjadi mazhab resmi negara. Bahkan dalam mengekspresikan
kefanatikannya terhadap Mu’tazilah, ia menggunakan kekuasaannya memaksa rakyat
untuk mengikuti aliran kepercayaan yang dianutnya tersebut dengan melakukan
Mihnah Mu’tazilah adalah aliran yang mendasarkan faham keagamaan mereka pada
lima ajaran ini.
Lima ajaran ini adalah : 1)
“at-tauhid” keesaan Tuhan, 2) “al-adl” keadilan Tuhan, 3) “al-wa‟du wal wa‟id”
janji dan ancaman 4) “almanzilah bainal manzilatain” posisi antara dua posisi
dan 5) “amar makruf nahi mungkar” (menyuruh berbuat kebaikan dan melarang
segala kemungkaran). Dimana seseorang belum bisa diakui sebagai anggota Mu’tazilah
kecuali jika sudah mengakui dan menerima lima dasar ajaran Mu’tazilah (al-ushul
alkhamsah).
Dikutip dari jurnal UIN Syarif
Hidayatullah Jakarta.
Berikut kami lampirkan link pdf
lengkap tulisan tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar