Pages

Rabu, 26 Februari 2020

Kitab Kasyifatus Saja Fis Syarh Safinatun Naja


 
Sumber gambar: dokumen pribadi
Bagi para pemula, kitab Safinatun Najah atau Safinah karangan Syaikh Sumair al-Hadrami al-Batawi merupakan kitab fikih biasa yang membahas dasar ibadah dan ditulis dengan bahasa sederhana. Namun ketika dilihat dari sejarah intelektual, kitab tersebut memiliki peran besar bagi gugusan intelektual yang tidak terputus. Hal itu dapat dilihat dengan banyaknya usaha untuk mensyarahi kitab tersebut, baik oleh ulama Nusantara maupun Timur Tengah dengan berbagai bahasa dan corak.

Kitab Safinatun Najah merupakan kitab yang dikarang pada abad ke-19 oleh seorang Hadrami yang memilih hidup di Batavia. Jika diteliti secara seksama, maka banyak ditemukan salinan manuskrip dari kitab tersebut di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (PERPUSNAS).

Salah satu pensyarah dari kitab Safinatun Najah adalah muridnya Syaikh Sumair yakni Syeikh Nawawi Al Bantani dalam bahasa Arab dengan judul Kasyifatussaja fi Syarakh Safinatin Najah yang ditulis pada tahun 1875. Kitab tersebut banyak dicetak di Timur Tengah, Saudi, Libanon, Turki, dan lain-lain.

Syarah lain dari kitab tersebut juga ditulis ulama Nusantara yang mengajar di Makkah dengan judul Sullamul Raja karangan Syaikh Utsman bin Said Tangkil, Jambi pada tahun 1932. Kitab ini selain ditulis di Makkah, juga menjadi pegangan di madrasah Shaulatiyyah Makkah, tempat mengajar Syaikh Utsman. Sayangnya, kitab tersebut tidak terkenal di Tanah Air. Dari kitab tersebut kemudian digubah dalam bentuk nadzam dengan bahasa Arab yang puitis oleh Kiai Ahmad Qusyairi bin Shiddiq Pasuruan sewaktu masih remaja dengan judul Tanwir al Hija Nazham Safinahun Naja.

Sosok Kiai Nusantara menjadi Mufti Makkah

Syaikh Muhammad Nawawi al-Bantani (w. 1314 H) merupakan ulama kelahiran asli Banten, Nusantara yang sudah dikenal karyanya di berbagai dunia bahkan menjadi rujukan. Beliau menulis penjelasan (syarh) atas kitab Safinatun Naja karya Syaikh Salim ibn Abdullah ibn Sumair al-Hadh- rami (w. 1271 H). Kitab syarh fiqh syafii ini selesai ditulis pada tahun 1277 H.

Sebagaimana matannya, kitab syarh ini hanya mengulas pembahasan asas Islam dan iman melalui uraian tauhid, kemudian membahas thaharah, shalat, zakat dan shaum saja.

Syaikh Muhammad Nawawi menjelaskan setiap teks dengan sangat terperinci. Setiap tema diberikan batasan dan definisi, ayat al-Quran dan hadits yang menjadi dalil, kemudian permasalahan yang mungkin timbul dan penekanan atas tema tertentu disajikan dalam uraian faidah, tanbih ataupun khatimah.

Bagian terbesar dalam pembahasan kitab ini adalah mengenai shalat dan hal-hal yang berkaitan dengannya. Sedangkan pembahasan yang paling sederhana adalah menyangkut zakat. Syaikh Muhammad Nawawi memilih kata-kata yang mudah diingat dan dimengerti oleh pembaca, karena itu kitab ini layak dipelajari oleh pengkaji fiqh dari masyarakat awam hingga kelompok terpelajar

Dikutip dari nu.or.id dan dkislamiyah.co.id

Agar pembaca dapat mengulas lebih jauh tema pembahasan di atas, maka kami lampirkan versi luring (offline) Kitab Kasyifatus Saja pdf di bawah ini.

2 komentar:

Senata.ID -Strong Legacy, Bright Future

Senata.ID - Hidup Bermanfaat itu Indah - Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang dalam masyarakat & sejarah. Menulis adalah bekerja untuk keabadian -Pramoedya Ananta Toer