Pages

Jumat, 22 Mei 2020

Feminisme Liberal, Kesetaraan Gender Dalam Pendidikan dan Peran Perempuan Dalam Masyarakat


Sumber gambar: id.rbth.com

Feminisme liberal adalah pemikiran dan gerakan feminisme yang berkembang pada abad ke-18 dan ke-19 dengan pelopor Mary Wollstonecraft yang membuat karya tulis berjudul Vindication of the Right of Woman (Tong, 2006:18). Salah satu gagasan yang dikemukakan dalam buku tersebut adalah mengenai kesetaraan kualitas pendidikan antara perempuan dengan laki-laki (Tong, 2006: 18). Dengan tegas Wollstonecraft  mengemukakan bahwa masyarakat wajib memberikan pendidikan kepada perempuan, seperti juga kepada laki-laki, karena semua manusia berhak mendapatkan kesempatan yang setara untuk mengembangkan kapasitas nalar dan moralnya (Tong, 2006: 21).

Buku karya Wollstonecraft tersebut dapat dikatakan meletakkan dasar bagi prinsip-prinsip feminisme di kemudian hari. Buku tersebut disusul dengan The Subjection of Women karya John Stuart Milll (1969) dan Women in the Nineteenth Century (1845) karya Margaret Fuller. Pada tahun-tahun 1830— 1840 sejalan dengan pemberantasan praktik perbudakan, hak-hak kaum perempuan mulai diperhatikan, jam kerja dan gaji kaum ini mulai diperbaiki dan mereka diberi kesempatan ikut dalam pendidikan dan diberi hak pilih, sesuatu yang selama ini hanya dinikmati oleh kaum laki-laki (Tong, 2006:2—26; Abrams, 1999: 88).

Dalam sejarah perkembangannya, feminisme liberal menurut Tong (2006:16—17) dapat dibedakan menjadi tiga varian, yaitu feminisme liberal klasik (liberalian), feminisme liberal kesejahteraan, dan feminisme liberal kontemporer. Dalam pembahasan mengenai hambatan sikap dan struktural yang menghalangi kemajuan perempuan feminisme liberal klasik yakin bahwa setelah hukum dan kebijakan yang diskriminatif dihilangkan, sejak itu secara formal perempuan dimampukan untuk bersaing secara setara dengan laki-laki. Feminisme liberal yang berorientasi pada kesejahteraan menganggap bahwa masyarakat seharusnya tidak hanya mengkompensasi perempuan untuk ketidakadilan di masa lalu, tetapi juga menghilangkan hambatan sosial ekonomi dan juga hambatan hukum bagi kemajuan perempuan kini.

Oleh karena itu, Tong (2006: 50) mengemukakan bahwa feminisme liberal kesejahteraan mengadvokasikan bahwa pelamar perempuan pada sekolah-sekolah atau pekerjaan harus dipilih atas pelamar laki-laki selama pelamar perempuan itu dapat melaksanakan pekerjaan secara layak. Feminisme liberal kontemporer berkeinginan untuk membebaskan perempuan dari peran gender yang opresif, yaitu dari peran-peran yang digunakan sebagai alasan atau pembenaran untuk memberikan tempat yang lebih rendah, atau tidak memberikan tempat sama sekali bagi perempuan, baik di dalam akademi, forum, maupun pasar (Tong, 2006: 48). Menurut Tong (2006: 49) tujuan tersebut ditekankan karena masyarakat patriarkal mencampuradukkan seks dan gender dan menganggap hanya pekerjaan-pekerjaan yang dihubungkan dengan kepribadian feminin yang layak untuk perempuan.

Perkembangan feminisme kontemporer  pada abad ke-20 (pertengahan 1960-an), menurut Tong (2006:34), menuju pada gerakan sosial. Para penganut feminisme liberal berkumpul di salah satu dari beberapa kelompok yang disebut dengan kelompok hak-hak perempuan (misalnya National Organization for Women (NOW), the National Woman’s Political Caucus (NWPC), dan the Women’s Equity Action League (WEAL) (Tong, 2006:34). Tujuan utama dari hal tersebut adalah untuk meningkatkan status perempuan dengan menerapkan  tekanan legal, sosial, dan lainlain terhadap berbagai lembaga mulai dari Bell Telephone Company hingga jaringan televisi dan partai-partai politik utama (Tong, 2006:34). Melalui NOW, Betty Friedan sebagai pendiri dan presiden pertama organisasi tersebut  secara eksplisit mendefinisikan diri sebagai feminis Amerika Serikat abad ke-20 yang menentang diskriminasi seks di segala bidang kehidupan sosial, politik, ekonomi, dan personal (Tong, 2006: 34).

Selain feminisme liberal juga dikenal aliran feminisme lain, yaitu feminisme radikal, feminisme marxis, feminisme psikoanalisis, feminisme eksistensialis, feminisme multikultural dan global, ekofeminisme (Tong, 2006). Untuk memberikan gambaran perbedaan antara feminisme liberal dengan berbagai aliran feminisme lainnya, berikut diuraikan pengertian dan kekhasan beberapa aliran feminisme tersebut. 

Berbeda dengan feminisme liberal yang berjuang bagi pencapaian kesetaraan hak-hak perempuan di segala bidang kehidupan sosial, politik, ekonomi, dan personal, feminisme radikal  yang berkembang dari partisipasi mereka dalam satu atau lebih gerakan sosial radikal di Amerika Serikat pada awal tahun 1960-an memiliki hasrat untuk memperbaiki kondisi perempuan (Tong, 2006:68). Feminisme radikal mendasarkan pada suatu tesis bahwa penindasan terhadap perempuan berakar pada ideologi patriarkat sebagai tata nilai dan otoritas utama yang mengatur hubungan laki-laki dan perempuan secara umum. Oleh karena itu, perhatian utama feminisme radikal adalah kampanye anti kekerasan terhadap perempuan. 

Feminisme Marxis dipengaruhi oleh ideologi kelas Karl Marx. Feminisme Marxis mengidentifikasi kelasisme sebagai penyebab opresi (penindasan) terhadap perempuan (Tong, 2006: 139). Opresi terhadap perempuan tersebut bukanlah hasil tindakan sengaja dari satu individu, melainkan produk dari struktur politik, sosial, dan ekonomi tempat individu itu hidup (Tong, 2006: 139). Oleh karena itu, tujuan dari feminisme Marxis adalah mendeskripsikan basis material ketertundukan perempuan dan hubungan antara model-model produksi dan status perempuan, serta menerapkan teori perempuan dan kelas pada peran keluarga (Humm, 2007: 270). 

Feminisme psikoanalisis dan gender mengemukakan gagasan bahwa penjelasan fundamental atas cara bertindak perempuan berakar dalam psikis perempuan, terutama dalam cara berfikir perempuan (Tong, 2006: 190). Dengan mendasarkan pada konsep Freud, seperti tahapan odipal dan kompleks Oedipus, feminis psikoanalisis mengklaim bahwa  ke idaksetaraan gender berakar pada rangkaian pengalaman pada masa kanak-kanak awal mereka. Pengalaman tersebut mengakibatkan bukan saja cara masyarakat memandang dirinya sebagai feminin, melainkan juga cara masyarakat memandang bahwa maskulinitas adalah lebih baik dari femininitas. 

Feminisme psikoanalisis timbul untuk mengritisi teori psikoanalisis Freud, terutama teori  perkembangan seksual anak yang berhubungan dengan kompleks Oedipus dan kastrasi (Tong, 2006:191). Menurut Freud, maskulinitas dan femininitas adalah produk pendewasaan seksual. Jika anak laki-laki berkembang ―secara normal, mereka akan menjadi laki-laki yang akan menunjukkan sifat-sifat maskulin yang diharapkan, dan jika perempuan berkembang ―secara normal maka mereka akan menjadi perempuan dewasa yang menunjukkan sifat-sifat feminin. Menurut Freud, inferioritas perempuan terjadi karena kekurangan anak perempuan akan  penis (Tong, 2006: 196). Sebagai konsekuensi jangka panjang dari kecemburuan terhadap penis (penis envy) dan kompleks Oedipus yang dialaminya, menurut Freud (via Tong, 2006: 195—196), perempuan menjadi narsistis, mengalami kekosongan, dan rasa malu.

Perempuan menjadi narsistis ketika ia mengalihkan tujuan seksualnya aktif menjadi pasif, yang termanifestasikan pada keinginanan untuk lebih dicintai dari pada mencintai. Semakin cantik seorang anak perempuan, semakin tinggi harapannya untuk dicintai. Karena tidak memiliki penis, anak perempuan menjadi kosong, dan mengkompensasikannya pada penampilan fisiknya yang total. Dengan penampilan yang baik secara umum akan menutupi kekurangannya atas penis. Rasa malu dialami anak perempuan karena tanpa penis dia melihat tubuhnya yang terkastrasi. 

Teori Freud tersebut telah ditolak oleh para feminis, seperti Betty Freidan, Shulamit Firestone, dan Kate Millett.  Mereka berargumen bahwa posisi serta ketidakberdayaan sosial perempuan terhadap laki-laki, kecil hubungannya dengan biologi perempuan, dan sangat berhubungan dengan konstruksi sosial atas femininitas (Tong, 2006:196). Dalam hal ini Freidan menyalahkan Freud karena telah mendorong perempuan untuk beranggapan bahwa ketidaknyamanan serta ketidakpuasan perempuan berasal dari ketidakadaan penis saja dan bukan karena  status sosial ekonomi serta budaya yang menguntungkan laki-laki. Dengan mengisyaratkan kepada perempuan bahwa mereka dapat menggantikan penis dengan bayi, menurut Freidan, Freud telah merayu perempuan untuk masuk ke dalam jebakan mistik feminin.

Oleh karena itu, Freidan menyalahkan Freud yang telah menjadikan pengalaman seksual yang sangat spesifik (vaginalisme) sebagai keseluruhan serta akhir dari eksistensi perempuan (Tong, 2006: 197). Freidan juga mengutuk Freud karena telah mendorong perempuan untuk menjadi reseptif, pasif, bergantung pada orang lain, dan selalu siap untuk mencapai tujuan akhir dari kehidupan seksual mereka, yaitu hamil. Sementara itu, Millett menganggap pandangan Freud bahwa perempuan mengalami kecemburuan terhadap penis merupakan contoh transparan dari egoisme laki-laki (Tong, 2006: 197—198). Firestone juga mengkritik teori Freud yang menganggap pasivitas seksual perempuan sebagai hal yang alamiah. Menurutnya pasivitas seksual perempuan terjadi sebagai hasil konstruksi sosial dari ketergantungan fisik, ekonomi, emosional perempuan pada laki-laki (Tong, 2006:197). Firestone bahkan menyarankan agar  manusia seharusnya menghapuskan keluarga inti, termasuk menghapuskan tabu inses yang merupakan  akar penyebab kompleks Oedipus.

Feminisme eksistensialis adalah pemikiran feminisme yang dikembangkan oleh Simone de Beauvoir melalui buku karyanya Second Sex (2003). Dengan mendasarkan pada pandangan filsafat eksistensialisme Beauvoir mengemukakan bahwa laki-laki dinamai ―laki-laki, sang Diri, sedangkan ―perempuan sang Liyan (the other). Jika Liyan adalah ancaman bagi Diri, maka perempuan adalah ancaman bagi laki-laki. Oleh karena itu, menurut  Beauvoir jika laki-laki ingin tetap bebas, ia harus mensubordinasi perempuan (Beauvoir, 2003:89; Tong, 2006:262). Pandangan bahwa perempuan adalah Liyan (the other) dalam relasinya dengan laki-laki yang diyakini oleh feminisme eksistensialis juga dianut oleh feminisme posmodern (Tong, 2006: 284; Arivia, 2003:128). Secara luas feminis postmodern seperti Helene Cixous, Luce Irigaray, dan Julia Kristeva mengembangkan gagasan intelektualnya dari filsuf eksistensialis Simone de Beauvoir, dekonstruksionis Jacques Derrida, dan psikoanalis Jacques Lacan (Tong, 2006:284). Seperti Beauvoir, ketiga feminis postmodern ini berfokus pada ―ke-liyan-an‖ perempuan. Seperti Derrida, ketiganya juga gemar menyerang gagasan umum mengenai kepengarangan, identitas, dan diri. Seperti Lacan, ketiganya mendedikasikan diri untuk menafsirkan kembali pemikiran tradisional Freud yang kemudian merubuhkan tafsir-tafsir yang semula dianggap baku (Tong, 2006:284).

Feminisme multikultural dan global berhubungan dengan pemikiran multikultural, yaitu suatu ideologi yang mendukung keberagaman (Tong, 2006:310). Sebagai pemikiran feminisme yang mundukung keberagaman, feminisme multikultural menghargai perbedaan dari para pemikir multikultural dan menyayangkan bahwa teori feminis sebelumnya yang sering kali gagal membedakan antara kondisi perempuan kulit putih, kelas menengah, heteroseksual, Kristen yang tinggal di Negara yang maju dan kaya, dengan kondisi yang sangat berbeda dari perempuan lain yang mempunyai latar belakang yang berbeda (Tong, 2006: 310). Feminisme multikultural melihat bahwa penindasan terhadap perempuan tidak dapat hanya dijelaskan  lewat patriarkat, tetapi ada keterhubungan masalah dengan ras, etnisitas, dan sebagainya. Sementara itu, dalam feminisme global bukan hanya ras dan etnisitas yang berhubungan dengan penindasan terhadap perempuan, tetapi juga hasil dari kolonialisme dan dikotomi dunia pertama dan dunia ketiga (Tong, 2006:315; Arivia, 2003:154).

Beberapa tokoh feminis multikultural dan global antara lain adalah Audrea Lorde, Alice Walker, Angela Davis, Charlotte Bunch, Susan Brondo, Maria Mies (Arivia, 2003:154). Kelompok feminis ini sering kali juga disebut sebagai feminis poskolonial atau feminis dunia ketiga (Lewis & Mills, 2003).  Menurut Gandhi (1998:83), feminisme poskolonial yang merupakan aliansi antara teori poskolonial dan feminisme berusaha memukul balik hierarki gender/budaya/ras yang telah ada dan menolak oposisi biner terhadap konstruk wewenang patriarkat/kolonialisme sendiri. Para penganut teori feminisme poskolonial telah memberikan alasan yang kuat bahwa persoalan pusat politik rasial telah menenggelamkan kolonisasi ganda  kaum perempuan di bawah kekuasaan imperialisme. Dalam hal ini teori feminis poskolonial merumuskan  bahwa perempuan dunia ketiga merupakan korban par exellence atau korban yang terlupakan dari dua ideologi imperialisme dan patriarkat asing (Gandhi, 1998: 83). Dengan perspektif feminisme poskolonial, melalui artikelnya ―Can the Subaltern Speak?‖ Spivak (1988:306) memahami posisi perempuan sebagai anggota kelompok subsaltern. Dia mengemukakanbahwa dalam wacana feminisme poskolonial, sebagai kelompok subaltern perempuan dunia ketiga menghilang karena kita tidak pernah mendengar mereka berbicara tentang dirinya (Spivak, 1988:306; Gandhi, 1998:87—89). Ekofeminisme adalah pemikiran feminisme yang ingin memberi pemahaman adanya hubungan antara segala bentuk penindasan manusia dengan alam dan memperlihatkan keterlibatan perempuan dalam seluruh ekosistem (Tong, 2006: 359; Arivia, 2003:154). Seperti dikemukakan oleh Tong (2006:350), karena perempuan secara  kultural dikaitkan dengan alam, ekofeminisme berpendapat ada hubungan simbolik dan linguistik antara feminis dan isu ekologi. 

Ekofeminisme pada dasarnya adalah varian yang relatif baru dari etika ekologis. Istilah ini, menurut Tong (2006: 366) muncul pertama kali pada tahun 1974 dalam buku Francoise d‘Eaubonne yang berjudul Le Feminisme ou la mort. Dalam buku tersebut dijelaskan adanya hubungan langsung antara opresi terhadap perempuan dan opresi terhadap alam. Menurut d‘Eaubonne, pembebasan salah satu dari keduanya tidak dapat terjadi secara terpisah antara satu dengan yang lain (Tong, 2006: 366).

Pemikiran dan gerakan feminisme tersebut juga mempengaruhi para intektual, termasuk di kalangan Islam. Dengan menggunakan perspektif feminis, para intelektual Islam berupaya membongkar sumber-sumber permasalahan dalam ajaran Islam dan mempertanyakan penyebab munculnya dominasi laki-laki dalam penafsiran hadis dan Al-Qur‘an (Fatma, 2007:37). Melalui perspektif feminis berbagai macam pengetahuan normatif  yang bias gender tetapi dijadikan orientasi kehidupan beragama, khususnya yang menyangkut relasi gender dibongkar atau didekonstruksi dan dikembalikan kepada semangat Islam yang lebih menempatkan ideologi pembebasan perempuan dalam kerangka ideologi pembebasan harkat manusia (Dzuhayatin, 2002:22). Dengan semangat tersebut muncullah berbagai gagasan dan kajian terhadap tafsir ayat-ayat Al-Qur‘an dan Hadis yang dilakukan para intelektual muslim yang dikenal dengan sebutan feminis muslim (Rachman, 2002:34; Nadjib, 2009; Dzuhayatin, 2002:5). Beberapa karya mereka antara lain adalah Perempuan Tertindas? Kajian Hadis-hadis Misoginis (Ilyas, dkk., 2003), Rekonstruksi Metodologis Wacana Kesetaraan Gender dalam Islam (Dzuhayatin, dkk. Ed, 2002), Perempuan dalam Pasungan: Bias Laki-laki dalam Penafsiran (Nurjanah-Ismail, 2003). 

Munculnya gagasan dan kajian tersebut sesuai dengan semangat teologi feminisme Islam yang menjamin keberpihakan Islam terhadap integritas dan otoritas kemanusiaan perempuan yang terdistorsi oleh narasi-narasi besar  wacana keislaman klasik yang saat ini masih mendominasi proses sosialisasi dan pembelajaran keislaman kontemporer (Dzuhayatin, 2002:22). Beberapa intelektual yang melakukan kajian Islam dengan perspektif feminis antara lain adalah Riffat Hassan (Pakistan), Fatima Mernissi (Mesir), Nawal Sadawi (Mesir), Amina Wadud Muhsin (Amerika), Zakiah Adam, dan Zainah Anwar (Malaysia), serta beberapa orang  Indonesia antara lain Siti Chamamah Soeratno, Wardah Hafidz, Lies Marcoes-Natsir, Siti Nuhaini Dzuhayatin, Zakiah Darajat, Ratna Megawangi, Siti Musda Mulia, Masdar F. Mas‘udi, Budhy Munawar Rachman, Nasaruddin Umar (Mojab, 2001:128—129; Rachman, 2002:34; Nadjib, 2009; Dzuhayatin, 2002:5).

Kritik Sastra Feminis

Masalah keterdidikan perempuan yang tergambar dalam sejumlah novel Indonesia yang menjadi objek penelitian ini dipahami dengan menggunakan kritik sastra feminis. Kritik sastra feminis merupakan salah satu ragam kritik sastra (kajian sastra) yang mendasarkan pada pemikiran feminisme yang menginginkan adanya keadilan dalam memandang eksistensi perempuan, baik sebagai penulis maupun dalam karya-karya sastranya. Lahirnya kritik sastra feminis tidak dapat dipisahkan dari gerakan feminisme yang pada awalnya muncul di Amerika Serikat pada tahun 1700-an (Madsen, 2000:1).  

Dalam paradigma perkembangan kritik sastra, kritik sastra feminis dianggap sebagai kritik yang bersifat revolusioner yang ingin menumbangkan wacana yang dominan yang dibentuk oleh suara tradisional yang bersifat patriarkat (Ruthven, 1985:6). Tujuan utama kritik sastra feminis adalah menganalisis relasi gender, situasi ketika perempuan berada dalam dominasi laki-laki (Flax, dalam Nicholson, 1990: 40). Melalui kritik sastra feminis akan dideskripsikan opresi perempuan yang terdapat dalam karya sastra (Humm, 1986:22). Humm (1986:14—15) juga menyatakan bahwa penulisan sejarah sastra sebelum munculnya kritik sastra feminis dikonstruksi oleh fiksi laki-laki. Oleh karena itu, kritik sastra feminis melakukan rekonstruksi dan membaca kembali karya-karya tersebut dengan fokus pada perempuan, sifat sosiolinguistiknya, mendeskripsikan tulisan perempuan dengan perhatian khusus pada penggunaan kata-kata dalam tulisannya. Kritik sastra feminis dipelopori oleh Simone de Beauvoir melalui bukunya, Second Sex, yang disusul oleh Kate Millet (Sexual Politics), Betty Freidan (The Feminin Mistique), dan Germaine Greer (The Female Eunuch) (Humm, 1986:21). 

Dalam perkembangannya, sesuai dengan aliran feminisme yang mendasarinya ada beberapa ragam kritik sastra feminis. Humm (1986) membedakan adanya tiga jenis kritik sastra feminis, yaitu (1) kritik feminis psikoanalisis, dengan tokoh antara lain Julia Kristeva, Monique Wittig, Helene Cixous, Luce Irigaray, Mary Daly, (2) kritik feminis marxis, dengan tokoh antara lain Michele Barret dan Patricia Stubbs, dan (3) kritik feminis hitam dan lesbian, dengan tokoh antara lain Barbara Smith, Elly Bulkin, dan Barbara Greir yang selengkapnya bisa dibaca dalam buku di bawah ini.

Dikutip dari buku Menjadi Perempuan Terdidik: Novel Indonesia dan Feminisme.

Agar Pembaca dapat mengulas tema di atas lebih dalam, kami lampirkan versi luring (offline) pdf pada link di bawah ini.

1 komentar:

Senata.ID -Strong Legacy, Bright Future

Senata.ID - Hidup Bermanfaat itu Indah - Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang dalam masyarakat & sejarah. Menulis adalah bekerja untuk keabadian -Pramoedya Ananta Toer