Pages

Selasa, 31 Maret 2020

Citra Ganja dan Peradaban Manusia


Sumber gambar: nationalgeographic.grid.id

HIKAYAT POHON GANJA merupakan sedikit kajian yang mengedepankan bukti-bukti empiris dan kajian historis yang cukup lengkap dari zat psikoaktif yang dalam masyarakat kita diharamkan karena dipercaya mempunyai efek yang sangat negatif terhadap individu dan masyarakat. Ganja atau Ganjika (Sanskerta) telah digunakan sebagai bagian dari pengobatan herbal sejak ribuan tahun sebelum kelahiran Nabi Isa. Berapa ribu tahun lalu? Literatur menyatakan 2.000 sampai dengan 4.000 tahun silam. Upaya para penulis untuk meluruskan pandangan sebagian besar masyarakat mengenai ganja perlu disambut gembira karena memang sudah saatnya diskusi mengenai apa pun di negeri ini tidak boleh hanya satu arah. Jangan sampai pendapat mayoritas atau yang mempunyai kekuatan atau kekuasaan selalu menjadi pendapat yang benar.

Pandangan negatif terhadap ganja antara lain dipicu oleh cara berpikir yang keliru, tetapi banyak dilakukan dan menimbulkan segudang masalah. Cara berpikir ini oleh IDPC (International Drug Policy Consortium) disebut sebagai pharmacological determinism. Dalam cara berpikir seperti itu, sebuah substansi—seperti ganja— jika dimiliki dan digunakan, dengan sendirinya akan mengakibatkan malapetaka. Kepemilikan dan penggunaan ganja akan menyebabkan individu atau masyarakat terjerat dalam tindakan kriminal yang terwujud dalam penipuan, kekerasan, perilaku seks bebas, dan lain-lain.

Berbagai kajian menunjukkan bahwa keberadaan, kepemilikan, dan pemakaian zat adiktif perlu melalui proses yang sangat panjang hingga timbul berbagai masalah yang dikhawatirkan. Dalam proses itu terdapat berbagai faktor yang berpengaruh, antara lain: penilaian moral, pelarangan, stigma dan diskriminasi, ketamakan, eksploitasi, dan lain-lain. Pertimbangan moral dan pelarangan saja tidak perlu menimbulkan masalah sosial karena dalam setiap budaya tersedia norma-norma untuk menimbang sebuah tindakan dapat berakibat baik atau buruk disertai pelarangan jika diamati ada konsekuensi yang tidak diinginkan. Penggunaan alkohol di Bali dan komunitas Yahudi, penggunaan kanabis di komunitas asli Amerika dan Aceh atau penggunaan daun koka di Bolivia yang tidak disertai indikasi adiksi dan masalah sosial. Persoalan menjadi berbeda jika ada unsur ketamakan yang memanfaatkan adiksi dan kriminalisasi—karena kedua faktor itu secara eksplisit dan langsung mendefinisikan kepemilikan dan penggunaan zat secara negatif.

Laporan Dunia mengenai Napza 2011 dengan jelas menyatakan bahwa menangani persoalan Napza tidak akan pernah tuntas jika hanyak mengedepankan sikap “War on Drugs” yang selama ini dipimpin oleh negara adidaya, terutama AS. Pemahaman kultural adalah komponen penting dalam tanggapan global. Perlu diingat bahwa penggunaan zat psikoaktif secara natural melibatkan masyarakat miskin yang jarang sekali memperoleh manfaat dari industri modern napza, tetapi menderita dampak negatifnya karena kehilangan nafkah, zat yang digunakan untuk hal-hal positif secara bergenerasi, bahkan mengalami kekerasan karena upaya pmusnahan.

Dikutip dari Pengantar Buku Hikayat Pohon Ganja.

Agar Pembaca dapat mengulas tema di atas lebih dalam, kami lampirkan versi luring (offline) pdf Hikayat Pohon Ganja tersebut pada link di bawah ini.

0 komentar:

Posting Komentar

Senata.ID -Strong Legacy, Bright Future

Senata.ID - Hidup Bermanfaat itu Indah - Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang dalam masyarakat & sejarah. Menulis adalah bekerja untuk keabadian -Pramoedya Ananta Toer