Istri dan suami adalah dua insan
yang saling mengikatkan diri melalui perkawinan. Terdapat hak dan kewajiban
bagi masing-masing termasuk yang berkaitan dengan adab. Imam Al-Ghazali
dalam kitabnya berjudul Al-Adab fid Din dalam Majmu'ah Rasail al-Imam
al-Ghazali (Kairo, Al-Maktabah At-Taufiqiyyah, halaman 442) menjelaskan
tentang adab istri terhadap suami sebagai berikut:
آداب المرأة مع زوجها: دوام الحياء منه، وقلة المماراة له، ولزوم الطاعة
لأمره، والسكون عند كلامه، والحفظ له في غيبته، وترك الخيانة في ماله، وطيب الرائحة،
وتعهد الفم ونظافة الثوب، وإظهار القناعة، واستعمال الشفقة، ودوام الزينة، وإكرام
أهله وقرابته، ورؤية حاله بالفضل، وقبول فعله بالشكر، وإظهار الحب له عند القرب
منه، وإظهار السرور عند الرؤية له..
Artinya: “Adab istri terhadap suami,
yakni: selalu merasa malu, tidak banyak mendebat, senantiasa taat atas
perintahnya, diam ketika suami sedang berbicara, menjaga kehormatan suami
ketika ia sedang pergi, tidak berkiahanat dalam menjaga harta suami, menjaga
badan tetap berbau harum, mulut berbau harum dan berpakaian bersih, menampakkan
qana’ah, menampilkan sikap belas kasih, selalu berhias, memuliakan kerabat dan
keluarga suami, melihat kenyataan suami dengan keutamaan, menerima hasil kerja
suami dengan rasa syukur, menampakkan rasa cinta kepada suami kala berada di
dekatnya, menampakkan rasa gembira di kala melihat suami.”
Dari kutipan di atas dapat diuraikan
keenam belas adab istri terhadap suami sebagai berikut:
Pertama, senantiasa merasa malu terhadap suami.
Seorang istri hendaknya tetap mempertahankan rasa malu kepada suami meski sudah
bukan pengantin baru lagi. Tentu saja malu dalam konteks ini adalah rasa malu
dalam arti positif, seperti malu ketika bau badannya menimbulkan
ketidaknyamanan; malu berpenampilan tidak menarik; atau malu berperilaku buruk,
dan sebagainya.
Kedua, tidak banyak mendebat. Perdebatan yang
berkepanjangan berpotensi menimbulkan ketegangan dan konflik. Seorang istri
hendaknya tidak mendebat suami dalam hal-hal yang tidak perlu. Namun
demikian diskusi serius dengan suami untuk mencari solusi terbaik dari
suatu permasalahan tidak sebaiknya dihindari. Hal ini justru baik dalam rangka
bermusyawarah.
Ketiga, senantiasa taat atas perintahnya. Taat pada
suami adalah kewajiban. Namun demikian apabila perintah suami bertentangan
dengan syara’, seorang istri dapat mengajukan keberatan dengan tetap
mengedepankan kesopanan dan cara yang baik dalam menolaknya. Atau, istri dapat
mengajukan alternatif lain dari perintah suami.
Keempat, diam ketika suami sedang berbicara. Seorang
istri hendaknya mendengarkan dengan baik apa yang sedang dikatakan suaminya.
Jika ia bermaksud memotong pembicaraannya sebaiknya meminta persetujuannya terlebih
dahulu. Jika ternyata suami tidak memberi ijin, sebaiknya istri diam dan tidak
memprotes secara keras demi mencegah timbulnya ketegangan.
Kelima, menjaga kehormatan suami ketika ia sedang pergi.
Seorang istri hendaknya tetap berperilaku baik meski suami sedang tak ada
dirumah. Dalam situasi seperti ini seorang istri hendaknya tidak memanfaatkan
kesempatan untuk bersenang-senang menuruti hawa nafsu, misalnya dengan
pergaulan yang sangat longgar. Hal ini sangat tidak baik sebab bisa berpotensi
menimbulkan fitnah.
Keenam, tidak berkiahanat dalam menjaga harta suami.
Seorang istri adalah pihak yang paling dipercaya suami untuk menjaga hartanya.
Kepercayaan ini tidak sebaiknya dikhianati dengan penghambur-hamburan yang
tidak perlu. Apalagi jika harta itu digunakan untuk kemaskiatan yang sudah
pasti akan menimbulkan persoalan yang tidak baik di kemudian hari.
Ketujuh, menjaga badan tetap berbau harum. Seorang
istri hendaknya menjaga bau badannya sedemikian rupa sehingga suami merasa
nyaman di sampingnya. Namun demikian hal ini tidak berarti seorang istri harus
mandi parfum. Mandi secara teratur dengan air dan sabun mandi yang wangi
merupakan cara paling mudah untuk menjaga badan tetap segar.
Kedelapan, mulut berbau segar dan berpakaian bersih.
Tidak hanya terkait dengan bau badan, tetapi juga bau mulut hendaknya menjadi
perhatian istri, yakni selalu segar. Demikian pula pakaian yang ia kenakan
sehari-hari juga harus bersih. Semua ini adalah agar mereka sama-sama nyaman
dalam berinteraksi baik di dalam maupun di luar rumah.
Kesembilan, menampakkan qana’ah. Seorang istri hendaknya
tidak menuntut lebih dari apa yang mampu diberikan suami kepadanya. Ia
hendaknya menysukuri berapa pun jumlah atau wujud pemberiannya. Namun demikian
hal ini tidak berarti seorang istri tidak boleh mendorong dan mendoakan suami
agar lebih maju lagi dalam bidang ekonomi atau bidang lainnya.
Kesepuluh, menampilkan sikap belas kasih. Seorang istri
hendaknya bersikap belas kasih kepada suami atas semua jerih payahnya.
Jangan sampai ia bersikap kasar atau bahkan menindas suami yang
kondisinya sedang lemah, seperti sakit. Apalagi dengan sengaja menyakiti
perasaannya dengan hinaan yang merendahkan dirinya. Bagaimanapun ia harus
mengasihi suaminya dengan sepenuh hati. .
Kesebelas, selalu berhias. Seorang istri hendaknya
selalu tampil menarik di depan suami. Banyak manfaat dari hal ini,
misalnya suami menjadi lebih betah di rumah dan tidak terdorong untuk
mencari-cari alasan keluar rumah.
Kedua belas, memuliakan kerabat dan keluarga suami.
Seorang istri hendaknya selalu sadar bahwa suami umumnya memiliki hubungan
emosional yang kuat dengan para kerabat dan keluarganya. Oleh karena itu
seorang istri hendaknya dapat memperlakukan kerabat dan keluarga suami dengan
respek tanpa mempersoalkan status sosial mereka.
Ketiga belas, melihat kenyataan suami dengan keutamaan.
Apapun keadaan suami, seorang isri hendaknya dapat menerimanya sebagai
kenyataan. Jika suami keadaannya baik, seorang istri hendaknya mensyukurinya
sebagai kenikmatan. Jika sebaliknya, seorang istri hendaknya bersikap sabar.
Syukur dan sabar merupakan keutamaan dari Allah subhanahu wa ta’ala.
Keempat
belas, menerima hasil kerja suami
dengan rasa syukur. Berapa pun penghasilan suami, seorang istri hendaknya
dapat mensyukuri. Dengan mensyukuri nikmat-Nya, Allah akan menambahkan dengan
berbagai kenikmatan yang lain.
Kelima belas, menampakkan rasa cinta kepada suami kala berada
di dekatnya. Seorang istri hendaknya senantiasa menunjukkan rasa cintanya
kepada suami terlebih saat berada di dekatnya. Hal ini karena salah satu tujuan
dari pembentukan rumah tangga adalah untuk membentuk keluarga yang saling
mencintai.
Keenam belas, menampakkan rasa gembira di kala melihat
suami. Kapan saja dan di mana saja seorang istri bertemu dengan suaminya,
hendaknya ia selalu menunjukkan rasa gembiranya. Hal ini amat penting karena
umumnya suami merasa gembira ketika melihat istrinya bergembira.
Demikianlah keenam belas adab istri
terhadap suami sebagaimana dinasihatkan Imam Al-Ghazali. Semakin banyak adab
terhadap suami yang bisa dilaksanakan, semakin tinggi derajat kesalehan istri.
Istri salehah adalah istri yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadaban. Semakin
tinggi nilai-nilai keadaban seseorang sesunguhnya ia semakin tinggi derajat
kemuliaannya baik di mata Allah subhanahu wa ta’ala maupun sesama manusia.
Dikutip dari islam.nu.or.id
0 komentar:
Posting Komentar