Rasullulah
SAW wafat pada 2 Rabiul Awal 11 H tanpa meninggalkan surat wasiat kepada
seseorang untuk eneruskan kepemimpinannya (kekhalifahan). Sekelompok orang
berpendapat bahwa Abu bakar lebih berhak atas kekhalifahan karena Rasulullah
meridhainya dalam soal-soal agama, salah satunya dengan mengimami shalat
berjamaah selama beliau sakit Oleh karena itu, mereka menghendaki agar Abu
bakar memimpin urusan keduaniaan, yakni kekhalifahan. Kelompok yang lain
berpendapat bahwa orang yang paling berhak atas kekhalifahan adalah Ahlul bait
Rasulullah SAW, yaitu Abdullah bin Abbas atau Ali bin Abu Thalib.
Selain
itu, masih ada sekelompok lain yang berpendapat bahwa yang paling berhak atas
kekhalifahan adalah salah seorang kaum Quraisy yang termasuk dalam kaum
Muhajirin gelombang pertama. Kelompok lainnya berpendapat, bahwa yang paling
berhak atas kekhalifahan yaitu kaum Anshar. Ada tiga golongan yang bersaing
keras terhadap perebutan kepemimpinan ini, yaitu Anshar, Muhajirin dan keluarga
Hasyim.
Dalam
pertemuan di balai pertemuan Bani Saidah di Madinah, kaum Anshar mencalonkan
Saad bin Ubadah, pemuka Khazraj, sebagai pemimpin umat. Sedangkan, Muhajirin
mendesak Abu Bakar sebagai calon mereka karena dipandang paling layak untuk
menggantikan nabi. Di pihak lain, terdapat sekelompok orang yang menghendaki
Ali bin Abi Thalib, karena nabi telah merujuk secara terang-terangan sebagai
penggantinya, di samping Ali merupakan menantu dan kerabat nabi.
Masing-masing
golongan merasa paling berhak menjadi penerus nabi. Namun, berkat tindakan
tegas dari tiga orang, yaitu Abu Bakar, Umar bin Khattab, dan Abu Ubaidah bin
Jarrah yang dengan melakukan semacam kudeta (coup detat) terhadap
kelompok, memaksa Abu Bakar sendiri sebagai deputi nabi. Besar kemungkinan
tanpa intervensi mereka persatuan umat yang menjadi modal utama bagi hari depan
komunitas muslim yang masih muda itu berada dalam tanda tanya besar.
Dengan
semangat ukhuwah Islamiyah, terpilihlah Abu Bakar, Ia adalah orang Quraisy yang
merupakan pilihan ideal karena sejak pertama menjadi pendamping nabi, ia
sahabat yang paling memahami risalah Muhammad, bahkan ia merupakan kelompok as-sabiqun
al-awwalun yang memperoleh gelar Abu Bakar Ash-Shiddiq.
Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq (13/632-634 M)
Abu
Bakar, nama lengkapnya ialah Abdullah bin Abi Quhafa AtTamimi. Dia memangku
jabatan khalifah selama dua tahun lebih sedikit, yang dihabiskannya terutama
untuk mengatasi berbagai masalah dalam negeri yang muncul akibat wafatnya nabi.
Terpilihnya Abu Bakar telah membangun kembali kesadaran dan tekad umat untuk
bersatu melanjutkan tugas tugas mulia nabi.
Ia
menyadari bahwa kekuatan kepemimpinannya bertumpu pada komunitas yang besatu
ini, yang pertama kali menjadi perhatian khalifah adalah merealisasikan
keinginan nabi yang hampir tidak terlaksana, yaitu mengirimkan ekspedisi ke
perbatasan Suriah di bawah pimpinan Usamah. Hal tersebut dilakukan untuk
membalas pembunuhan ayahnya, Zaid, dan kerugian yang diderita oleh umat Islam
dalam perang Mutah.
Sebagian
sahabat menetang kersa rencana ini, tetapi khalifah tidak peduli. Nyatanya
ekpedisi itu sukses dan membawa pengaruh positif bagi umat Islam, khususnya di
dalam membangkitkan kepercayaan diri mereka yang nyaris pudar.
Hal
menarik dari Abu Bakar, bahwa pidato inaugurasi yang diucapkan sehari setelah
pengangkatannya, menegaskan totalitas kepribadian dan komitmen Abu Bakar
terhadap nilai-nilai Islam dan Strategi meraih keberhasilan tertinggi bagi umat
sepeninggal Rasulullah.
Wahai
manusia! Aku telah diangkat untuk mengendalikan urusanmu,padahal aku bukanlah
orang yang terbaik diantaramu. Maka jikalau aku dapat menunaikan tugasku dengan
baik, bantulah (ikutlah) aku, tetapi jika aku nerlaku salah, maka luruskanlah!
Orang yang kamu anggap kuat, aku pandang lemah sampai aku dapat mengambil hak
dari padanya. Sedangkan orang yang kamu lihat lemah, aku pandang kuat sampai
aku dapat mengembalikan haknya kepadanya. Maka hendakklah kamu taat kepadaku
selama aku taat kepada Allah dan Rasul-Nya, namun bila mana aku tiada mematuhi
Allah dan Rasul-Nya, kamu tidak perlu mematuhiku," kata Abu bakar dalam pidato
inaugurasinya.
Kebijakan
Abu Bakar selama memimpin, yaitu engiriman pasukan dibawah Pimpinan Usamah ke
Romawi, Memberantas Pembangkang zakat. Kemudian Perang Riddah dan pengumpulan
Al-Quran, Perluasan wilayah ke Irak, Syiria, Hirab, Memerangi Nabi palsu, Kekuasaan
bersifat sentralistik, legislatif, eksekutif dan yudikatif juga hukum dipegang
langsung oleh khalifah, beliau wafat pada hari Senin, 23 Agustus 624 M, setelah
lebih kurang selama 15 hari terbaring di tempat tidur. Ia berusia 63 selama
kekhalifahannya berlangsung 2 tahun 5 bulan 11 hari. karena sakit dan
mewasiatkan agar Umar menggantikan sepeninggalnya.
Umar Bin Khatthab (13-23 H/634-644 M)
Umat
bin Khatthab nama lengkapnya adalah Umar Bin Khatthab bin Nufail keturunan
Abdul Uzza Al-Quraisy dari suku Adi; salah satu suku yang terpandang mulia.
Umar dilahirkan di Mekah empat tahun sebelum kelahiran Nabi SAW. Umar masuk
Islam pada tahun kelima setelah kenabian, dan menjadi salah satu sahabat
terdekat Nabi SAW. Kemudian oleh Rasulullah dijadikan sebagai tempat rujukan
oleh nabi mengenai hal-hal yang penting. Ia dapat memecahkan masalah yang rumit
tentang siapa yang berhak menggantikan Rasulullah dalam memimpin umat setelah
wafatnya Rasulullah SAW.
Dengan
memilih dan menbaiat Abu Bakar sebagai khalifah Rasulullah sehingga ia mendapat
penghormatan yang tinggi dan dimintai nasihatnya serta menjadi tangan kanan
khalifah yang baru itu. Sebelum meninggal dunia, Abu Bakar telah menunjuk Umar
bin Khatthab menjadi penerusnya. Rupanya masa dua tahun bagi khalifah Abu Bakar
belumlah cukup menjamin stabilitas keamanan terkendali, maka penunjukkan ini
dimaksudkan untuk mencegah kemungkinan terjadinya perselisihan di kalangan
umatnya.
Umar
bin Khatthab menyebut dirinya Khalifah Khalifati Rasulillah atau pengganti dari
pengganti Rasulullahh. Ia juga mendapat gelar Amir Al Mukminin (komandan
orang-orang beriman) sehubungan dengan penaklukan-penaklukan yang berlangsung
pada masa pemerintahannya. Khalifah Umar juga meletakkan prinsip-prinsip
demokratis dalam pemerintahannya dengan membangun jaringan pemerintahan sipil
yang sempurna.
Kekuasaan
Umar tidak memberikan hak istimewa tertentu. Tiada istana atau pakaian
kebesaran, baik untuk Umar sendiri maupun bawahannya sehingga tidak ada
perbedaan antara penguasa dan rakyat, dan mereka setiap waktu dapat dihubungi
oleh rakyat. Kehidupan khalifah memang merupakan penjelmaan yang hidup dari
prinsip-prinsip egaliter dan demokratis yang harus dimiliki seorang kepala
Negara.
Khalifah
Umar memerintah selama 10 tahun lebih 6 bulan 4 hari. Kematiaanya sangat
tragis, seorang budak bangsa Persia bernama Fairus atau Abu Luluah secara
tibatiba menyerang dengan tikaman pisau tajam kea rah khalifah yang akan
mendirikan shalat subuh yang telah ditunggu oleh jamaahnya di masjid Nabawi di
pagi buta itu. Khalifah terluka parah, dari para pembaringannya ia mengangkat
Syura (komisi pemilih) yang akan memilih penerus tongkat kekhalifahannya.
Khalifah Umar wafat 3 hari setelah penikaman atas dirinya, yakni 1 Muharam 23
H/644 M.
Usman Bin Affan (23-36 H/644-656 M)
Khalifah
ketiga adalah Utsman bin Affan, Nama lengkapnya ialah Utsman bin Affan bin Abil
Ash bin Umayyah dari suku Quraisy. Ia memeluk Islam karena ajakan Abu Bakar,
dan menjadi salah seorang sahabat dekat Nabi SAW. Meski memiliki kekayaan
melimpah tapi Usman berlaku sederhana, dan sebagian besar kekayaannya digunakan
untuk kepentingan Islam. Ia mendapat julukan zun nurain, artinya yang memiliki
dua cahaya, karena menikahi dua putrid Nabi SAW secara berurutan setelah salah
satu meninggal.
Selain
itu, Usman juga merasakan penderitaan yang disebabkan oleh tekanan kaum Quraisy
terhadap kaum muslimin Mekah, dan ikut hijrah ke Abenesia beserta
istrinya.Utsman menyumbang 950 ekor unta dan 50 bagal serta 1000 dirham dalam
ekspedisi untuk melawan Bizantium di perbatasan Palestina. Ia juga membeli mata
air orang-orang Romawi yang terkenal dengan harga 20.000 dirham untuk
selanjutnya diwakafkan bagi kepentingan umat Islam, dan pernah meriwayatkan
hadis kurang lebih 150 hadis.
Seperti
halnya Umar, Utsman diangkat menjadi khalifah melalui proses pemilihan.
Bedanya, Umar dipilih atas penunjukan langsung sedangkan Utsman diangkat atas
penunjukan tidak langsung, yaitu melewati badan Syura yang dibentuk oleh Umar
menjelang wafatnya.
Karya
monumental Utsman lain yang dipersembahkan kepada umat Islam ialah penyusunan
kitab suci Alquran.
Penyusunan
Alquran dimaksudkan untuk mengakhiri perbedaan-perbedaan serius dalam bacaan
Alquran. Disebutkan bahwa selama pengiriman ekspedisi militer ke Armenia dan
Azerbaijan, perselisihan tentang baccan Alquran muncul dikalangan tentara
muslim, sebagiannya direkrut dari Suriah dan sebagian lagi dari Irak.
Adapun
ketua dewan penyusunan Alquran, yaitu Zaid bin Tsabit, sedangkan yang
mengumpulkan tulisan-tulisan Alquran antara lain adalah dari Hafsah, salah
seorang istri Nabi SAW. Kemudian dewan itu membuat beberapa salinan naskah
Alquran untuk dikirimkan ke berbagai wilayah kegubernuran sebagai pedoman yang
benar untuk masa selanjutnya.
Sekelompok
orang mengepung rumah khalifah, dan membunuhnya ketika Khalifah Utsman sedang
membaca Alquran, pada tahun 35 H/17 juni 656 M.
Ali Bin Abi Thalib (36-41 H/656-661 H)
Khalifah
keempat adalah Ali bin Abi Thalib. Ali adalah keponakan dari menantu nabi. Ali
putra Abi Thalib bin Abdul Muthalib. Ia sepupu nabi SAW yang telah ikut
bersamanya sejak bahaya kelaparan mengancam kota Mekah, demi untuk membantu
keluarga pamannya yang mempunyai banyak putra. Abbas, paman nabi yang lain
membantu Abu Thalib dengan memelihara Jafar, anak Abu Thalib yang lain. Ia telah
masuk Islam pada usia sangat muda.
Ketika
nabi menerima wahyu yang pertama, menurut Hasan Ibrahim Hasan Ali berumur 13
tahun, atau 9 tahun menurut Mahmudunnasir. Ia menemani nabi dalam perjuangan
menegakkan Islam, baik di mekah maupun di Madinah, dan ia diambil menantu oleh
Nabi SAW dengan menikahkannya dengan Fathimah, salah seorang putri Rasulullah,
dan dari sisi keturunan Nabi SAW berkelanjutan. Karena kesibukannya merawat dan
memakamkan jenazah Rasulullah SAW, ia tidak berkesempatan membaiat Abu Bakar
sebagai khalifah, tetapi ia baru membaiatnya setelah Fathimah wafat.
Ali
adalah seorang yang memiliki banyak kelebihan, selain itu ia adalah pemegang
kekuasaan. Pribadinya penuh vitalitas dan energik, perumus kebijakan dengan
wawasan yang jauh ke depan. Ia adalah pahlawan yang gagah berani, penasihat
yang bijaksana, penasihat hukum yang ulung, dan pemegang teguh tradisi, seorang
sahabat sejati, dan seorang lawan yang dermawan. Ia telah bekerja keras sampai
akhir hayatnya dan merupakan orang kedua yang berpengaruh setelah Muhammad.
Tugas
pertama yang dilakukan oleh Khalifah Ali ialah menghidupkan cita-cita Abu Bakar
dan Umar, menarik kembali semua tanah hibah yang telah di bagikan oleh Utsman
kepada kaum kerabatnya ke dalam kepemilikan negara. Ali juga segera menurunkan
semua gubernur yang tidak disenangi rakyat. Utsman bin Hanif diangkat menjadi
penguasa Basrah menggantikan Ibnu Amir, dan Qais bin Saad dikirim ke Mesir
untuk menggantikan gubernur negeri itu yang dijabat oleh Abdullah. Gubernur
Suriah, Muawwiyah, juga diminta meletakkan jabatan, tetapi ia menolak perintah
Ali, bahkan ia tidak mengakui kekhalifahannya.
Tepat
pada 17 Ramadhan 40 H (661), khalifah Ali terbunuh pembunuhnya adalah Ibnu
Muljam, seorang anggota Khawarij yang sangat fanatik. Pada tanggal 10 Ramadhan
40 H (660 M) masa pemerintahan Ali berakhir.
Sumber: republika.co.id
Pembaca dapat mengakses Buku Khulafaur
Rasyidin pada link pdf di bawah ini
0 komentar:
Posting Komentar