Kajian
tentang pengetahuan agama Islam pada dasarnya membicarakan dua hal pokok.
Pertama, tentang apa yang harus diyakini umat Islam dalam kehidupannya.
Pengetahuan tentang hal ini kemudian berkembang menjadi “Ilmu ‘Aqidah”. Kedua,
tentang apa yang harus diamalkan umat Islam dalam kehidupannya. Pengetahuan
tentang hal ini kemudian berkembang menjadi “Ilmu Syariah”.
Ilmu syariah
itu pada dasarnya mengandung dua hal pokok. Pertama, tentang materi
perangkat ketentuan yang harus dilakukan seorang muslim dalam usaha mencari
kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat kelak. Perangkat materi tersebut,
secara mudahnya, disebut “Fiqh”. Kedua, tentang cara, usaha, dan
ketentuan dal am menghasilkan materi fiqh tersebut. Hal yang kedua ini, secara
mudahnya, disebut “Ushul Fiqh”. Dengan demikian, ushul fiqh merupakan bagian
yang tidak dapat dipisahkan dari ilmu pengetahuan agama Islam. Ushul fiqh
dipelajari sejalan dengan mempelajari fiqh dan diaj arkan sejalan dengan
pelajaran fiqh.
Ushul fiqh
merupakan mata ajaran pokok dalam ilmu pengetahuan aga ma Islam. Karena itu, ia
diajarkan dalam setiap lembaga pendidikan keagama an atau madrasah tingkat
Tsanawiyah dan Aliah. Bahkan dasar-dasar pokoknya telah diberikan di tingkat
Ibtidaiah. Khususnya di jenjang Pend idikan Tinggi Agama Islam (IAIN dan
PTAIS), menurut kurikulum terba ru yang ditetapkan Direktur Jenderal Pembinaan
Kelembagaan Agama Isl am, Departemen Agama tahun 1995, ushul fiqh diberikan di
semua fakult as dan setiap jurusan dengan perbedaan dalam bobot SKS-nya. Ini
berarti bahwa setiap mahasiswa di PTAIN atau PTAIS harus mempelajari ushul
fiqh, meskipun dalam kadar yang berbeda. Untuk tingkat Tsanawiah dan Aliah,
pelajaran ushul fiqh diberikan dalam bentuk sederhana. Bagi keperluan di
tingkat pendidikan ini, relatif mudah menemukan buku pelajaran ushul fiqh yang
ditulis dalam bahasa Indonesia.
Untuk
tingkat pendidikan tinggi, pelajaran ushul fiqh yang diberi kan sudah lebih
mendalam dan meluas. Literatur ushul fiqh untuk tingkat pendidikan tinggi ini
kebanyakan masih dalam kitab-kitab berbahasa Arab yang tidak semua mahasiswa
dapat me mahaminya dengan baik. Menurut hemat penu lis, belum ada buku yang
mengupas ushul fiqh secara luas dan mendalam untuk keperluan tingkat pendidikan
tinggi, yang ditulis dalam bahasa Indo nesia. Karena itu masih sulit
mempelajari ushul fiqh secara luas dan men dalam, karena terhalang salah satu
kendala utamanya berupa bahasa. Untuk mengatasi kendala bahasa itulah buku
ushul fiqh ini, penulis susun dengan harapan dapat memberikan kesempatan bagi
yang mau mempelajari ushul fiqh secara lebih luas dan mendalam. Buku ini
disusun dengan mengetengahk an ajaran dan paham ushul fiqh yang berkembang
dalam mazhab-mazhab besar, yaitu: Hanafiyah, Malikiyah, Syafi‘iyah, Hanabiah,
Zhahiriyah, dan Syi‘ah Imamiyah. Untuk itu, bahan penulisan buku ini Penulis
lakukan dengan merujuk langsung kepada kitab-kitab ushul fiqh/fiqh dari
masing-masing mazhab tersebut.
Sistematika
penyusunan buku ini tidak jauh berbeda dengan sistematika buku ushul fiqh pada
umumnya, dengan sedikit perubahan yang tidak esen sial, di antaranya adalah:
a.
Pembahasan tentang Nasakh dan Tarjih ditempatkan dalam
pokok ba hasan “Sumber dan Dalil Hukum Syara”, karena kedua nya memang men
yangkut pembahasan mengenai penyel esaian dal ildalil yang berbenturan.
b.
Pembahasan tentang Istihsan, Maslahah Mursalah,
Istishab, ‘Urf, Syar‘u man Qablana, Mazhab Shahabi dan Zara‘i, ditempatkan
dalam pokok bahasan mengenai “ijtihad” tidak dalam pokok bahasan “dalil syara’”
dengan pertimbangan bahwa istihsan dan lainnya itu pada dasarnya adal ah usaha
dan bentuk ijtihad untuk menggali hukum Islam. Karenanya lebih tepat
ditempatkan dalam pembahasan mengenai “ijtihad”.
Buku ushul
fiqh ini dengan muatan pembahasan tersebut dir encanakan sebagai bacaan lanjutan
dan rujukan bagi mahasiswa serta tenaga pengajar ushul fiqh di Perguruan Tinggi
Agama Islam dan bagi pembaca lainnya yang ingin mendalami ilmu ushul fiqh.
Sumber: kata pengantar buku Ushul Fiqh
1 dan 2 karangan Prof. Dr. H. Amir Syarifuddin
Berikut kami sertakan link pdf buku Ushul
Fiqh 1 dan 2 di bawah ini
0 komentar:
Posting Komentar